welcome to my blog guys :)

this is my blog. everything i like, i'll shared in here :)

Senin, 18 Juni 2012

PERSEPSI NEGATIF GURU TERHADAP SUPERVISI


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sekarang ini, posisi pendidikan sangatlah amat penting untuk diperhatikan. Pendidikan juga wajib berlaku bagi semua orang. Dari anak kecil sampai tua, semua pernah dan masih berjalan untuk mengenyang dunia pendidikan. Pendidikan itu bentuknya sangat beragam. Ada pendidikan formal, non formal serta informal.
Yang sangat digalakkan pemerintah saat ini adalah pendidikan formal, dimana para belajar menuntut ilmu pada sebuah lembaga pendidikan. Pendidikan formal tersebut dilaksanakan sedemikian, dengan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa. Hal tersebut tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai yaitu mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa dalam martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mencapai tujuan itulah, peningkatan kualitas pendidikan perlu ditingkatkan. Selain para siswa yang harus memotivasi diri mereka sendiri, guru juga berperan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Guru juga menjadi penentu berhasil atau tidaknya pendidikan yang ia jalankan.
Tetapi tidak semua guru bisa menjalankan tugasnya secara professional. Banyak sekali hal-hal yang menyebebkan seorang guru tidak profesional dalam mengajar. Itulah masalah sebenarnya dihadapi oleh bangsa Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab bila seorang guru tidak menjalankan tugasnya dengan baik? Tentu saja peranan dari pembina guru yang harusnya membimbing dan membina serta mengoreksi apa saja kekurangan-kekurangan guru tersebut.
Pembinaan terhadap guru, tidak harus dilakukan oleh sebuah Dinas yang datang. Melainkan seorang Kepala Sekolah. Ya, seorang Kepala Sekolah memang mempunyai wewenang untuk melakukan pembinaan atau istilahnya supervisi terhadap guru. Bagi Kepala sekolah yang melakukan pembinaan atau supervisi, akan nampak perbedaanya jika dibandingkan dengan yang tidak melakukan pembinaan atau supervisi. Karena dengan adanya pembinaan atau supervisi tersebut, Kepala Sekolah dapat memantau dan mengoreksi apa saja yang dilakukan olah seorang guru ketika melakukan proses belajar mengajar.
Dengan manfaat dari pembinaan atau supervisi itulah, kekurangan-kekuranagn guru dapat segera dihilangkan sehingga pembelajaran akan berjalan sempurna dan bisa mencapai tujuan awal pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang dipaparkan diatas.
Lalu bagaimanakah persepsi dan persepsi yang diterima oleh seorang guru ketika Kepala Sekolah mengadakan pembinaan atai supervisi? Dan bagaimana langkah Kepala sekolah dalam  menghadapi persepsi tersebut? Melalui makalah ini, daharapkan mampu memberi jawaban atas apa yang menjadi pertanyaan tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
Yang menjadi beberapa pokok permasalahan antara lain:
  1. Bagaimanakah kepemimpinan kepala  sekolah itu?
  2. Bagaimana perlakuan supervisi kepala sekolah kepada guru?
  3. Bagaimanakah persepsi yang muncul dari guru tentang supervisi?
  4. Bagaimana sikap Kepala Sekolah menghadapi persepsi tersebut?
C. TUJUAN
Melalui makalah ini, dapat kita temukan:
  1. Mengetahui bentuk kepemimpinan Kepala sekolah
  2. Mengetahui perlakuan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru
  3. Mengetahui persepsi yang muncul dari guru tentang supervisi
  4. Mengetahui sikap Kepala Sekolah menghadapi persepsi tersebut


BAB II
LANDASAN TEORI
  1. KEPROFESIONALAN GURU
Guru menurut Undang-Undang tentang Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa prinsip profesi guru. Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
  8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melksanakan tugas keprofesionalan
  9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan
Peters dalam buku Nana Sudjana mengemukakan ada 3 tugas pokok profesi guru, yaitu:
  1. Guru sebagai pengajar
Menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan tekhnis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan.
  1. Guru sebagai pembimbing
Menekankan kepada tugas guru dalam memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapi terkait dengan belajar mengajar.
  1. Guru sebagai administrator
Merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya, ketatalaksanaan bidang pengajaran lebih menonjol dan lebih diutamakan bagi profesi guru.
Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi yang lain terdapat pada tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disyaratkan untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar tersebut adalah kompetensi guru.
Kemampuan guru sering disebut dengan kompetensi, yaitu seperangkat kemampuan yang harus dikuasai guru dalam proses belajar mengajar. Raka Joni seperti dikutip Trimo (1991:30-31) menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi profesional, personal, dan kemasyarakatan.
Fungsi Guru, Adapun fungsi guru dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Mengajar ;
• Membimbing;
• Mengerjakan tugas-tugas administrasi;
• Melakukan tugas-tugas dalam hubungan masyarakat, dan
• Melakukan kegiatan-kegiatan professional.
Secara sederhana peningkatan kemampuan professional guru bisa diartikan sebagai upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola sendiri menjadi mampu mengelola sendiri, yang belum memenuhi kualifikasi menjadi memenuhi kualifikasi, yang belum terakreditasi menjadi terakreditasi. Kematangan, kemampuan mengelola sendiri, pemenuhan kualifikasi, merupakan ciri-ciri profesionalisme. Oleh karena itu, pengingkatan kemampuan professional guru dapat juga diartikan sebagai upaya membantu guru yang belum professional menjadi professional.
Konsisten dengan penjelasan di atas, ada dua prinsip mendasar berkenaan dengan aktivitas peningkatan kemampuan professional guru di sekolah dasar.
Pertama, peningkatan kemampuan propesional guru itu merupakan upaya membantu guru yang belum professional menjadi professional, jadi peningkatan kemampuan professional guru itu merupakan bantuan professional. Di satu sisi, bantuan professional berarti sekedar bantuan, sehingga yang seharusnya lebih berperan aktif dalam upaya pembinaan adalah guru itu sendiri, artinya guru itu sendiri yang seharusnya meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Demikian pula dalam hal bantuan yang diperlukan tergantung pada permintaan pegawai itu sendiri. Walaupun sekedar bantuan, yang berwenang harus melaksanakan bantuan atau pembinaan tersebut secara professional. Itulah yang disebut dengan bantuan profesional. Di sisi lain bantuan profesional berarti tujuan akhirnya adalah bertumbuh kembangnya profesionalisme pegawai.
Kedua, Peningkatan kemampuan profesional guru tidak benar bilamana hanya diarahkan kepada pembinaan kemampuan pegawai. Prinsip dasar kedua tersebut didasarkan pada prinsip pertama di atas bahwa tujuan akhir pembinaan pegawai adalah bertumbuh kembangnya profesionalisme pegawai. Menurut Glickman (1981), guru yang profesional memiliki dua ciri, yaitu tingkat abstraksi (kemampuan) yang tinggi dan tingkat komitmen yang tinggi. Oleh karena itu pembinaan pegawai di sekolah dasar seharusnya diarahkan pada pembinaan kemampuan dan sekaligus pembinaan komitmennya.

  1. SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi adalah suatu kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dalam hal tersebut, sama dengan apa yang dikemukakan oleh Suharsimi (2012), bahwa supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi mana hal-hal yang sudah, mana yang belum benar, dan mana pula yang tidak benar dengan maksud agar tepat dengan tujuan memberikan pembinaan.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatiakan oleh Kepala Sekolah selaku  supervisor, yaitu:
  1. Pengawasan bersifat membimbing dan membantu mengatasi kesulitan
  2. Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung
  3. Balikan atau saran perlu segera diberikan
  4. Pengawasan dilakukan secara periodik
  5. Pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan
Proses supervisi merupkan rangkaian yang dilaksaakan ketika supervisi dilaksanakan. Secara umum terdapat beberapa tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
a.       Perencanaan
Langkah yang dilakukan :
  1. Mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi, rapat staf
  2. Mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan
  3. Mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan
  4. Menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang seberanya
  5. Menetapkan teknik yang tepay digunakan untuk memperbaiki atau menignkatkan profesionalisme guru
b.      Pelaksanaan Kegiatan
Merupakan kegiatan nyata untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan guru. Kegiatan pelaksanaan merupakan kegiatan pemberian bantuan dari supervisor kepada guru agar pelaksanaan dapat efektif harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
c.       Evaluasi
Merupakan kegiatan untuk menelaah keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif. Sasaran evaluasi supervisi ditujukan kepada semua orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan supervisi. Hasil dari evaluasi supervisi akan dijadikan pedoman untuk menyusun progam pelaksanaan berikutnya.


BAB III
PEMBAHASAN
  1. RENDAHNYA KEPROFESIONALAN GURU SAAT INI
Saat ini kita memang sedang mengalami yang namanya globalisasi. Dimana seluruh dunia bergabung menjadi satu kesatuan. Termasuk dunia pendidikan. Pantas saja, kita sebagai pandidik dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan yang untuk kategoti negara kita sendiri, yaitu Indonesia masih rendah dibanding negara-negara tetangga lain.
Untuk itu, bagaimanapun caranya semua pendidik harus mempunyai sikap yang profesional. Jika guru tersebut profesional, maka akan dihasilkan produk pendidikan yang berkualitas. Guru yang berprofesional menjadikan atau proses pembelajaran yang berkualitas, sehingga peserta didik pun senang mengikuti proses pembelajaran tersebut dan pada akhirnya seseorang yang dihasilkan dari sekolah yang berkualitas itu bisa bersaing di era globalisasi saat ini.
Kedudukan guru sebagai tenaga pengajar professional mempunyai visi dan misi. Visinya adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Misinya adalah mengangkat martabat tenaga pengajar, menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengurangi kesenjangan ketersediaan tenaga pengajar antardaerah dari segi jumlah, mutu kualifikasi akademik, dan kompetensi. Misi lainnya adalah mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Dengan peningkatan profesionalisme guru ini, akan terwujud penyelenggaraan pendidikan atau pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip prefesionalitas. Menurut penelitian, kualitas pendidikan ditentukan oleh 60% kualitas guru. Apabila kualitas guru itu jelek, maka kualitas pendidikan sebesar 60% itu juga akan jelek. Sebaliknya, apabila kualitas guru tersebut baik, maka 40% kualitas pendidikan tersebut akan baik. untuk 40%, adalah faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan lainnya. Dari fakta tersebut, artinya apabila pendidikan ingin maju harus dimulai dari si guru tersebut. Karena disini guru sebagai faktor kunci untuk memajukan pendidikan.
Tetapi, fakta dilapangan berkata lain. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jakarta pada tahun 2012, bahwa berdasarkan tes uji kompetensi guru, menunjukkan bahwa  hasil UKG pada uji kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru masih rendah.
Data yang diperolah dari BNSP, sebanyak 49,3% guru SD tidak layak mengajar. Data tu diperoleh ketika semua guru SD maupun MI diadakan Uji Kompetensi. Ternyata 60%  dari guru tersebut mendapatkan nilai dibawah 7. Hal ini sangat memprihatinkan. 
Selanjutnya, data yang diperoleh bahwa untuk guru yang diuji sebanyak 1048 orang guru SMP dalam uji kompetensi profesional khususnya penguasaan materi guru-guru SMP rerata keseluruhan mata pelajaran 6,9. Sedangkan hasil dari uji kompetensi pedagogik, guru yang mendapat nilai D (predikat kurang) adalah 35 persen, nilai C (predikat cukup) adalah 63 persen, mendapat nilai  B (predikat baik) hanya 2 persen, ironisnya  yang mendapat nilai A (predikat amat baik) adalah 0 persen. Dari data di atas dapat diketahui bahwa kompetensi pedagogik yang memenuhi standar kompetensi adalah 35 persen.
Hal yang tidak jauh berbeda pun terjadi pada jenjang SMA dan SMK. Pada tingkat SMA kompetensi profesional khususnya Penguasaan Materi Guru-guru SMA keseluruhan mata pelajaran 5,7.
Fenomena di atas telah menjadi gambaran secara sekilas kepada kita, tentang kondisi dunia pendidikan di negeri kita saat ini, dimana kualitas proses pembelajaran kita masih jauh dari apa yang kita harapkan.  Perlu upaya kerja keras tanpa henti dengan melibatkan seluruh stakeholder, agar pendidikan kita di bumi serumpun sebalai ini dapat bangkit dan mengejar ketertinggalan sehingga mampu berkompetisi secara terhormat dalam era globalisasi ini. Oleh sebab itu reformasi pendidikan, dimana salah satu isu utamanya adalah peningkatan profesionalisme guru merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.
Banyak faktor yang menyebabkan mengapa kompetensi guru demikian rendah. Mulai dari komitmen pemerintah rendah, kesejahteraan yang minim, pembinaan dan perlindungan profesi yang belum memadai, kualitas input, LPTK sebagai lembaga yang menghasilkan guru, sampai kepada persoalan kinerja guru yang sangat rendah. Permasalahan itu langsung atau tidak langsung akan berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai. Padahal sudah sangat jelas hal tersebut ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional yang rendah, salah satu penyebabnya adalah mutu guru yang rendah.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh:
1.      Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan banyak guru yang bekerja diluar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak memadai
2.      Belum adanya standart profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju
3.      Kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa memperhitungkan outputnya kelak dilapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan
4.      Kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri
B.     SUPERVISI SEBAGAI TINDAKAN PENINGKATAN KEPROFESIONALAN GURU
Pentingnya peningkatan kemampuan profesional guru sekolah dasar dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang. Pertama, ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan.

Demikian halnya dengan pengembangan materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru dan kepala sekolah, sehingga dapat mengembangkan pembelajaran yang dapat membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi.

Dalam rangka itu, peningkatan kemempuan profesional guru sekolah dasar perlu ditingkatkan secara kontinya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Selanjutnya ditinjau dari kepuasan dan moral kerja. Sebenarnya peningkatan kemampuan merupakan hak setiap guru. Jadi seorang guru berhak mendapatkan sebuah pembinaan, studi banding, tugas belajar dan dalam bentuk lain.hak-hak seperti itu merupakan sebuah langkah untuk dapat dikatakn sebagai guru yang profesional. Tetapi hak-hak tersebut juga tidak akan berhasil jika si guru tidak mampu dan tidak terampil dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta harus memiliki semangat kerja yang tinggi dan disiplin.
Lalu ditinjau dari keselamatan kerja. Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah dasar yang bilamana tidak dirancang dan dilakukan secara hati-hati oleh guru mengandung resiko yang tidak kecil. Aktivitas pembelajaran yang mengandung resiko tersebut banyak ditemukan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan yang dalam proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru menggunakan bahan-bahan kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan dilaksanakan secara professional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh jaringan listrik dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu dilakukan secara kontinu. Di sinilah pentingnya peningkatan kemampuan professional guru di sekolah dasar dalam rangka keselamatan kerja mereka.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dasar dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru yang dipimpinnya, khususnya guru kelas, guru mata pelajaran Pendidikan Agama, guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan guru lainnya adalah supervisi pendidikan yang dilakukan secara terus-menerus. Dilakukannya supervisi dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri. Menurut Sergiovanni (1987), ada tiga fungsi supervisi pendidikan di sekolah, yaitu fungsi pengembangan, fungsi motivasi, dan fungsi kontrol.
Secara sederhana, supervisi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan efesien.
Dengan fungsi pengembangan berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Dengan fungsi motivasi berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat menumbuh kembangkan motivasi kerja guru. Dengan fungsi kontrol berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, memungkinkan supervisor (kepala sekolah) melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru.



Berdasarkan fungsi tersebut, ada tiga ciri supervisi pendidikan.
  1. Supervisi pendidikan merupakan sebuah proses
Oleh karena merupakan proses, ada langkah-langkah yang harus ditempuh oleh kepala sekolah dasar atau pengawas SD dan Pembina lainnya dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah dasar.
  1. Supervisi merupakan kegiatan
Supervisi merupakan suatu kegiatan atau aktivitas membantu guru mengikatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mengelola proses belajar mengajar. Konsep ini sekaligus menunjukan bahwa pemeran utama dalam meningkatkann kemampuan guru bukan kepala sekolahnya, melainkan guru sendiri, sedangkan kepala sekolahnya, sebagai pembantu. Walaupun demikian seandainya ada guru yang tidak memiliki kemauan untuk mengembangkan dirinya, maka kepala sekolah harus mendorongnya agar berkemauan keras dalam meningkatkan kemampuannya.
  1. Tujuan akhir supervisi
Tujuan akhir supervisi pendidikan adalah guru semakin mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif apabila mencapai tujuan instruksional khusus. Proses pembelajaran dikatakan efisien apabila menggunakan sarana dan prasarana atau sumber daya yang efisien.
Ada enam langkah yang sebaiknya ditempuh kepala sekolah dasar lainnya dalam melakukan supervisi pendidikan di sekolah dasar, yaitu
  1. Analisis kebutuhan supervisi (analisis kemampuan guru),
  2. Analisis karakteristik (daya abstaksi dan komitmen ) guru,
  3. Identifikasi teknik dan media supervisi yang akan digunakan,
  4. Persiapan pelaksanaan supervise,
  5. Pelaksanaan supervise, dan
  6. Evaluasi hasil supervisi.
C.     PERSEPSI GURU TENTANG SUPERVISI YANG DILAKUKAN
Apa itu supervisi? Jika pertanyaan itu diajukan kepada guru, maka lazim jawaban mayoritas ialah pengawasan. Supervisi ialah pengawasan? Supervisi berasal dari kata supervision yang terdiri dari dua kata yaitu super yang berarti lebih dan vision yang berarti melihat atau meninjau.
 Secara terminologi supervisi diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan pada guru. Sehingga supervisi secara etimologis mempunyai konsekuensi disamakannya pengertian supervisi dengan pengawasan dalam pengertian lama, berupa inspeksi sebagai kegiatan kontrol yang otoriter. Supervisi diartikan sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membawa guru (orang yang dipimpin) agar menjadi guru yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya agar dapat meningkatkan keefektifan proses pembelajaran.
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memiliki kewajiban membina kemampuan para guru. Dengan kata lain kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan supervisi secara efektif. Sementara ini pelaksanaan supervisi di sekolah seringkali masih bersifat umum. Aspek-aspek yang menjadi perhatian kurang jelas, sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah ke aspek yang dibutuhkan guru. Sementara guru sendiripun kadang kurang memahami manfaat supervisi. Hal ini disebabkan tidak dilibatkannya guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi. Padahal proses pelaksanaan supervisi yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan memungkinkan guru mengetahui manfaat supervisi bagi dirinya. Supervisi merupakan pendekatan yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan. Supervisi merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi kekurangtepatan permasalahan yang berhubungan dengan guru pada umumnya. Kepala sekolah diharapkan memahami dan mampu melaksanakan supervisi karena keterlibatan guru sangat besar mulai dari tahap perencanaan sampai dengan analisis keberhasilannya.
Persepsi guru terhadap supervisi cenderung negatif yang mengasumsikan bahwa supervisi merupakan model pengawasan terhadap guru dengan menekan kebebasan guru untuk menyampaikan pendapat. Hal ini dapat dipengaruhi sikap supervisor seperti bersikap otoriter, hanya mencari kesalahan guru, dan menganggap lebih dari guru karena jabatannya. Guru pada dasarnya tidak membenci supervisi, tetapi tidak suka terhadap gaya supervisor. Kasus guru senior cenderung menganggap supervisi merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap bahwa telah memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih. Self evaluation merupakan salah satu kunci pelayanan supervisi karena dengan self evaluation supervisor dan guru dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing sehingga dimungkinkan akan memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kelebihan tersebut secara kontinu.
Supervisi dengan model lama (inspeksi) dapat menyebabkan guru merasa takut, tidak bebas dalam melaksanakan tugas, dan merasa terancam keamanannya bila bertemu dengan supervisor, tidak memberikan dorongan bagi kemajuan guru. Oleh karena itu, semua kegiatan pembaharuan pendidikan, termasuk pembaharuan kurikulumnya, yang dilakukan dengan pengerahan waktu, biaya, dan tenaga bisa menjadi sia-sia. Fungsi utama supervisi ialah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran.
Masa depan supervisi diarahkan kepada kondisi kepekaan, kepedulian, dan penghargaan kepada guru dalam mengembangkan kondisi pembelajaran. Sehingga pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru terus bergerak kontinu, mencapai keefektifan pembelajaran yang tak ada titik kulminasi di dalamnya. Di sini supervisor dituntut untuk terus meningkatkan keahliannya. Perpaduan dari berbagai pendekatan supervisi oleh supervisor dapat meningkatkan nilai lebih dan bermakna dari pelaksanaan supervisi dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Jika supervisi dilaksanakan dengan sepenuh hati, riang gembira, tak ada unsur paksaan, atau pengawasan, maka lambat laun guru akan merasakan bahwa supervisi ialah kawannya dalam meningkatkan profesionalisme. Guru merasa nyaman dengan supervisi.
D.    LANGKAH KEPALA SEKOLAH MENGHADAPI PERSEPSI GURU TENTANG SUPERVISI
Apa yang terbayang dibenak para guru ketika mendengar besok pengawas sekolah akan mengadakan supervise kelas? Supervisi kelas adalah serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh pengawas untuk mengawasi tentang setumpuk pembuatan administrasi kelas, akan diawasi dan dilihat kelemahan-kelemahannya selama mengajar, setelah itu akan menerima banyak nasehat yang berkaitan dengan tugas mengajar maupun perilaku guru pada umumnya.
Kehadiran pengawas atau Kepala Sekolah yang akan melakukan supervise kelas merupakan hantu yang sangat menakutkan bagi guru selama ini. Dalam hati para guru mengatakan, “Memang saya sudah lama mengajar di depan kelas, namun demikian saya akui memang banyak hal yang seharusnya saya lakukan tetapi belum dapat saya lakukan dengan maksimal. Sebenarnya saya malu jika harus dilihat kekurangan-kekurangan saya saat mengajar”. Demikian kira-kiran yang dirasakan para guru selama ini.
Di sisi lain, para pengawas atau Kepala Sekolah untuk kegiatan supervisi kelas juga merupakan kegiatan yang dirasakan sangat membingungkan. Perasaan canggung atau sungkan muncul ketika mengamati para guru di dalam kelas saat mengajar. Perasaan itu muncul dikarenakan Pengawas atau Kepala Sekolah sudah tahu dengan pasti situasi hati para gurunya saat di awasi dalam mengajar. Atau mungkin ada beberapa pengawas atau Kepala Sekolah justru sebenarnya tidak begitu memahami berbagai permasalahan yang mungkin muncul saat melakukan supervise kelas, sehingga takut melakukannya. Atau bahkan sebenarnya beberapa Pengawas atau Kepala Sekolah  tidak lebih mampu dibanding para guru dalam  hal proses belajar mengajar.Dua permasalahan besar tersebut selalu muncul di sekolah-sekolah. Namun sayang masing-masing pihak tidak berusaha untuk mengurai permsalahan tersebut. Guru di satu sisi malu untuk mengungkapkan apa sebenarnya yang menjadi kendala dalam dirinya saat dilakukan supervise kelas. Di sisi lain Pengawas atau Kepala Sekolah juga seakan menjaga jarak agar nampak lebih wibawa.
Dari paparan diatas, maka dibuatlah  sebuah terobosan baru  memecah  kebekuan yang terjadi dalam supervisi kelas selama ini. Program yang berlebel BPS (Bantuan Profesional Sekolah)  memberikan berbagai teknik baru dalam melakukan supervise kelas. Teknik-teknik yang dilaksanakan dalam BPS dapat diadopsi untuk digunakan dalam supervise kelas, sehingga supervise kelas menjadi lebih “bersahabat” tidak menakutkan bagi guru, tetapi justru merupakan hal yang dinanti-nanti oleh para guru.
Ada 3 tahapan dalam melaksanakan supervise kelas yang baik:
a.       Tahap sebelum melakukan supervise kelas
b.      Tahap Pelaksanaan Supervisi Kelas
c.       Tahap setelah supervise kelas.
Pada tahap sebelum supervise kelas, hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang pengawas atau kepala sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Buatlah kesepakatan kapan akan dilakukan supervise kelas dengan guru yang bersangkutan
2.      Diskusikan materi pelajaran apa yang akan diajarkan pada saat supervise kelas.
3.      Bantulah dalam membuat persiapan mengajar dengan memberikan masukan-masukan yang lebih baik.
4.      Yakinkan pada guru yang bersangkutan bahwa kedatangan anda (supervisor) bukan akan menilai atau mengawasi namun anda datang akan memberikan bantuan teknis yang diperlukan oleh guru.
5.      Buatlah kesepakatan untuk membagi peran antara anda (supervisor) dengan guru.
Dalam  kegiatan itu pula, dapat memposisikan diri dalam 3 peran :
1.      Sebagai Tim Pengajar bersama-sama guru
2.      Sebagai asisten guru yang sedang mengajar, misalnya bertugas membagikan lembar kerja, ikut mengkondisikan siswa dalam kelompok, membantu dalam kerja kelompok dsb
3.      Sebagai pengamat pada tahap pelaksanaan supervise kelas, hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang pengawas atau kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a.       Datanglah pagi sebelum guru masuk di dalam kelas untuk melakukan “kontrak” ulang tentang: langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan, peran masing-masing yang akan dilakukan, dan pengorganisasian waktu.
b.      Masuklah ke dalam kelas bersama-sama dengan guru yang bersangkutan. Kalau supervisor masuk ke dalam kelas belakangan maka akan menganggu konsentrasi anak pada saat proses pembelajaran, dan juga mungkin menimbulkan rasa takut.
c.       Mintalah guru yang bersangkutan untuk memperkenalkan diri anda (jika belum kenal) bahwa anda datang di kelas tersebut akan membantu dalam proses pembelajaran agar tidak menimbulkan rasa penasaran bagi anak.
d.      Sambil memerankan peran anda dalam proses pembelajaran tersebut, jangan lupa tetap membuat catatan-catatan kecil tentang kelebihan-kelebihan maupun kekurangan-kekurangan yang terjadi selama proses pembelajaran.
e.       Jangan sekali-sekali mengambil alih peran guru untuk di kuasai.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, memang tak akan lepas dari peran seorang guru. Memang tidak semua guru bisa menjadi guru yang professional dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Banyak juga penyebab dari seorang guru tidak bisa menjalanjankan tugasnya dengan baik. Itulah guru-guru yang tidak profesional. Mereka cenderung acuh tak acuh dengan pekerjaan mereka. Itulah tugas seorang Kepala Sekolah untuk membing dan membina para guru yang tidak atau kurang bisa menjalankan tugasnya sebagai guru. Dalm hal ini, kepala sekolah bertindak sebagai seorang supervisor.
Ada banyak strategi kepala sekolah unutk melaksanakan supervisi tersebut. tetapi yang paling banyak dipakai oleh para kepala sekolah adalah supervisi klinis.
Dari segi guru sendiri, pastinya mempunyai sebuah persepsi tentang supervisi. Persepsi yang datang dari pikiran guru tersebut bisa persepsi positif bisa persepsi negatif. Untuk mewujudkan agar persepsi yang datang dari guru tersebut positif, maka kepala sekolah harus melaksanakan hal-hal tertentu. Bila persepsi dari guru positif, tentunya akan memperlancar jalannya pembelajaran yang lebih baik dan bisa mencapai tujuan pembelajaran.
B. SARAN
Sebagai seorang guru, endaknya seorang guru harus betul-betul komitmen dalam menjalankan tugasnya, karena berhasil tidaknya pendidikan tergantung pada potensi seorang guru. Keberhasilan pendidikan juga amat bergantung kepada kualitas guru tersebut.
Apabila memang seorang guru butuh bantuan untuk mengubah ketidakprofesionalnya, maka kepala sekolah wajib membimbing dengan mengadakan supervisi. Supervisi dimata guru haruslah disambut positif oleh guru, demi pengingkatan kualitas pendidikan.
Kepala sekolah juga harus bisa menyikapi persepsi guru yang negatif terhadap kegiatan supervisi tersebut. janganlah sebagai seorang kepala sekola betindak otoriter.
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta. 1993.
Darunnajah. 2012. Profesionalisme Guru. Terdapat di:
Dzulfa, Nazwa. 2012. Efektifitas Supervisi Kepala Sekolah. Terdapat pada: http://nazwadzulfa.wordpress.com/2009/08/24/efektivitas-supervisi-kepala-sekolah/ diunduh pada tanggal 20 Mei 2012
Endang. 2012. Persepsi Guru Terhadap Kepemimpinan Kepala Sekolah. Terdapat pada : http://endang965.wordpress.com/thesis/4-persepsi-guru-kepemimpinan-kepala-sekolah-lingkungan-kerja-sikap-guru/bab-2-deskripsi/ diunduh pada tanggal 20 Mei 2012
Faizin, Noor. 2012. Peningkatan Sikap Profesionalisme guru Melalui Kegiatan Supervisi Klinis. Terdapat pada: http://noorfaizin.wordpress.com/2010/05/09/peningkatan-sikap-profesionalisme-guru-melalui-kegiatan-supervisi-klinis-di-sd-negeri-2-5-bangsri-kabupaten-jepara-tahun-20082009/ Diunduh pada tanggal 20 Mei 2012
Glickman, Carl. D. 1981. Developmental Supervision: Alternative Practice for Helping Teacherss Improve Instruction. Alexandria: ASCD
Sergiovanni, T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD
Sutrisno. 2012. Problematika Supervisi. Terdapat pada: http://www.scribd.com/doc/39692531/PROBLEMATIKA-SUPERVISI-sutrisno diunduh pada tanggal 20 Mei 2012

1 komentar: