BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sekarang
ini, posisi pendidikan sangatlah amat penting untuk diperhatikan. Pendidikan
juga wajib berlaku bagi semua orang. Dari anak kecil sampai tua, semua pernah
dan masih berjalan untuk mengenyang dunia pendidikan. Pendidikan itu bentuknya
sangat beragam. Ada pendidikan formal, non formal serta informal.
Yang
sangat digalakkan pemerintah saat ini adalah pendidikan formal, dimana para
belajar menuntut ilmu pada sebuah lembaga pendidikan. Pendidikan formal
tersebut dilaksanakan sedemikian, dengan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.
Hal tersebut tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai yaitu
mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa dalam martabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk
mencapai tujuan itulah, peningkatan kualitas pendidikan perlu ditingkatkan.
Selain para siswa yang harus memotivasi diri mereka sendiri, guru juga berperan
penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Guru juga menjadi penentu
berhasil atau tidaknya pendidikan yang ia jalankan.
Tetapi
tidak semua guru bisa menjalankan tugasnya secara professional. Banyak sekali
hal-hal yang menyebebkan seorang guru tidak profesional dalam mengajar. Itulah
masalah sebenarnya dihadapi oleh bangsa Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab
bila seorang guru tidak menjalankan tugasnya dengan baik? Tentu saja peranan
dari pembina guru yang harusnya membimbing dan membina serta mengoreksi apa
saja kekurangan-kekurangan guru tersebut.
Pembinaan
terhadap guru, tidak harus dilakukan oleh sebuah Dinas yang datang. Melainkan
seorang Kepala Sekolah. Ya, seorang Kepala Sekolah memang mempunyai wewenang
untuk melakukan pembinaan atau istilahnya supervisi terhadap guru. Bagi Kepala
sekolah yang melakukan pembinaan atau supervisi, akan nampak perbedaanya jika
dibandingkan dengan yang tidak melakukan pembinaan atau supervisi. Karena
dengan adanya pembinaan atau supervisi tersebut, Kepala Sekolah dapat memantau dan
mengoreksi apa saja yang dilakukan olah seorang guru ketika melakukan proses
belajar mengajar.
Dengan
manfaat dari pembinaan atau supervisi itulah, kekurangan-kekuranagn guru dapat
segera dihilangkan sehingga pembelajaran akan berjalan sempurna dan bisa
mencapai tujuan awal pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti
yang dipaparkan diatas.
Lalu
bagaimanakah persepsi dan persepsi yang diterima oleh seorang guru ketika
Kepala Sekolah mengadakan pembinaan atai supervisi? Dan bagaimana langkah Kepala
sekolah dalam menghadapi persepsi
tersebut? Melalui makalah ini, daharapkan mampu memberi jawaban atas apa yang
menjadi pertanyaan tersebut.
B.
RUMUSAN MASALAH
Yang
menjadi beberapa pokok permasalahan antara lain:
- Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah itu?
- Bagaimana perlakuan supervisi kepala sekolah kepada guru?
- Bagaimanakah persepsi yang muncul dari guru tentang supervisi?
- Bagaimana sikap Kepala Sekolah menghadapi persepsi tersebut?
C.
TUJUAN
Melalui
makalah ini, dapat kita temukan:
- Mengetahui bentuk kepemimpinan Kepala sekolah
- Mengetahui perlakuan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru
- Mengetahui persepsi yang muncul dari guru tentang supervisi
- Mengetahui sikap Kepala Sekolah menghadapi persepsi tersebut
BAB II
LANDASAN TEORI
- KEPROFESIONALAN GURU
Guru menurut Undang-Undang tentang Guru
(2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru
sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat
dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang
pendidikan tertentu. Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa prinsip
profesi guru. Profesi guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
- Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas
- Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
- Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
- Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
- Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
- Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melksanakan tugas keprofesionalan
- Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan
Peters dalam buku Nana Sudjana mengemukakan ada 3
tugas pokok profesi guru, yaitu:
- Guru sebagai pengajar
Menekankan pada tugas dalam
merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut
memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan tekhnis mengajar, di samping
menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan.
- Guru sebagai pembimbing
Menekankan kepada tugas guru dalam
memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapi terkait
dengan belajar mengajar.
- Guru sebagai administrator
Merupakan jalinan antara
ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya,
ketatalaksanaan bidang pengajaran lebih menonjol dan lebih diutamakan bagi
profesi guru.
Perbedaan pokok antara profesi guru
dengan profesi yang lain terdapat pada tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan
tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disyaratkan untuk
memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar tersebut adalah kompetensi guru.
Kemampuan guru sering disebut dengan
kompetensi, yaitu seperangkat kemampuan yang harus dikuasai guru dalam proses
belajar mengajar. Raka Joni seperti dikutip Trimo (1991:30-31) menyatakan bahwa
kompetensi guru meliputi kompetensi profesional, personal, dan kemasyarakatan.
Fungsi Guru, Adapun fungsi guru
dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Mengajar ;
• Membimbing;
• Mengerjakan tugas-tugas administrasi;
• Melakukan tugas-tugas dalam hubungan masyarakat, dan
• Melakukan
kegiatan-kegiatan professional.
Secara sederhana
peningkatan kemampuan professional guru bisa diartikan sebagai upaya membantu
guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola sendiri
menjadi mampu mengelola sendiri, yang belum memenuhi kualifikasi menjadi
memenuhi kualifikasi, yang belum terakreditasi menjadi terakreditasi.
Kematangan, kemampuan mengelola sendiri, pemenuhan kualifikasi, merupakan ciri-ciri
profesionalisme. Oleh karena itu, pengingkatan kemampuan professional guru
dapat juga diartikan sebagai upaya membantu guru yang belum professional
menjadi professional.
Konsisten dengan
penjelasan di atas, ada dua prinsip mendasar berkenaan dengan aktivitas
peningkatan kemampuan professional guru di sekolah dasar.
Pertama, peningkatan
kemampuan propesional guru itu merupakan upaya membantu guru yang belum
professional menjadi professional, jadi peningkatan kemampuan professional guru
itu merupakan bantuan professional. Di satu sisi, bantuan professional berarti
sekedar bantuan, sehingga yang seharusnya lebih berperan aktif dalam upaya
pembinaan adalah guru itu sendiri, artinya guru itu sendiri yang seharusnya
meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Demikian
pula dalam hal bantuan yang diperlukan tergantung pada permintaan pegawai itu
sendiri. Walaupun sekedar bantuan, yang berwenang harus melaksanakan bantuan
atau pembinaan tersebut secara professional. Itulah yang disebut dengan bantuan
profesional. Di sisi lain bantuan profesional berarti tujuan akhirnya adalah bertumbuh
kembangnya profesionalisme pegawai.
Kedua, Peningkatan
kemampuan profesional guru tidak benar bilamana hanya diarahkan kepada
pembinaan kemampuan pegawai. Prinsip dasar kedua tersebut didasarkan pada
prinsip pertama di atas bahwa tujuan akhir pembinaan pegawai adalah bertumbuh
kembangnya profesionalisme pegawai. Menurut Glickman (1981), guru yang
profesional memiliki dua ciri, yaitu tingkat abstraksi (kemampuan) yang tinggi
dan tingkat komitmen yang tinggi. Oleh karena itu pembinaan pegawai di sekolah
dasar seharusnya diarahkan pada pembinaan kemampuan dan sekaligus pembinaan
komitmennya.
- SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi
adalah suatu kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dalam
hal tersebut, sama dengan apa yang dikemukakan oleh Suharsimi (2012), bahwa
supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi mana hal-hal yang sudah,
mana yang belum benar, dan mana pula yang tidak benar dengan maksud agar tepat
dengan tujuan memberikan pembinaan.
Ada
beberapa prinsip yang harus diperhatiakan oleh Kepala Sekolah selaku supervisor, yaitu:
- Pengawasan bersifat membimbing dan membantu mengatasi kesulitan
- Bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung
- Balikan atau saran perlu segera diberikan
- Pengawasan dilakukan secara periodik
- Pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan
Proses
supervisi merupkan rangkaian yang dilaksaakan ketika supervisi dilaksanakan.
Secara umum terdapat beberapa tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi.
a. Perencanaan
Langkah
yang dilakukan :
- Mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi, rapat staf
- Mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan
- Mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan
- Menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang seberanya
- Menetapkan teknik yang tepay digunakan untuk memperbaiki atau menignkatkan profesionalisme guru
b. Pelaksanaan
Kegiatan
Merupakan
kegiatan nyata untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan guru. Kegiatan
pelaksanaan merupakan kegiatan pemberian bantuan dari supervisor kepada guru
agar pelaksanaan dapat efektif harus sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
c. Evaluasi
Merupakan
kegiatan untuk menelaah keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi.
Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif. Sasaran evaluasi supervisi ditujukan
kepada semua orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan supervisi. Hasil dari
evaluasi supervisi akan dijadikan pedoman untuk menyusun progam pelaksanaan
berikutnya.
BAB III
PEMBAHASAN
- RENDAHNYA KEPROFESIONALAN GURU SAAT INI
Saat
ini kita memang sedang mengalami yang namanya globalisasi. Dimana seluruh dunia
bergabung menjadi satu kesatuan. Termasuk dunia pendidikan. Pantas saja, kita
sebagai pandidik dituntut untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan
yang untuk kategoti negara kita sendiri, yaitu Indonesia masih rendah dibanding
negara-negara tetangga lain.
Untuk
itu, bagaimanapun caranya semua pendidik harus mempunyai sikap yang
profesional. Jika guru tersebut profesional, maka akan dihasilkan produk
pendidikan yang berkualitas. Guru yang berprofesional menjadikan atau proses
pembelajaran yang berkualitas, sehingga peserta didik pun senang mengikuti
proses pembelajaran tersebut dan pada akhirnya seseorang yang dihasilkan dari
sekolah yang berkualitas itu bisa bersaing di era globalisasi saat ini.
Kedudukan guru sebagai tenaga
pengajar professional mempunyai visi dan misi. Visinya adalah terwujudnya
penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas
untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh
pendidikan yang bermutu. Misinya adalah mengangkat martabat tenaga pengajar,
menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi tenaga
pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan mutu
pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengurangi kesenjangan
ketersediaan tenaga pengajar antardaerah dari segi jumlah, mutu kualifikasi
akademik, dan kompetensi. Misi lainnya adalah mengurangi kesenjangan mutu
pendidikan antardaerah dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dengan
peningkatan profesionalisme guru ini, akan terwujud penyelenggaraan pendidikan
atau pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip prefesionalitas. Menurut
penelitian, kualitas pendidikan ditentukan oleh 60% kualitas guru. Apabila
kualitas guru itu jelek, maka kualitas pendidikan sebesar 60% itu juga akan
jelek. Sebaliknya, apabila kualitas guru tersebut baik, maka 40% kualitas
pendidikan tersebut akan baik. untuk 40%, adalah faktor-faktor lain yang mempengaruhi
kualitas pendidikan lainnya. Dari fakta tersebut, artinya apabila pendidikan
ingin maju harus dimulai dari si guru tersebut. Karena disini guru sebagai
faktor kunci untuk memajukan pendidikan.
Tetapi,
fakta dilapangan berkata lain. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
Jakarta pada tahun 2012, bahwa berdasarkan tes uji kompetensi guru, menunjukkan
bahwa hasil UKG pada uji kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik
guru masih rendah.
Data
yang diperolah dari BNSP, sebanyak 49,3% guru SD tidak layak mengajar. Data tu
diperoleh ketika semua guru SD maupun MI diadakan Uji Kompetensi. Ternyata
60% dari guru tersebut mendapatkan nilai
dibawah 7. Hal ini sangat memprihatinkan.
Selanjutnya,
data yang diperoleh bahwa untuk guru yang diuji sebanyak 1048 orang guru SMP dalam
uji kompetensi profesional khususnya penguasaan materi guru-guru SMP rerata
keseluruhan mata pelajaran 6,9. Sedangkan hasil dari uji kompetensi pedagogik,
guru yang mendapat nilai D (predikat kurang) adalah 35 persen, nilai C (predikat
cukup) adalah 63 persen, mendapat nilai B (predikat baik) hanya 2 persen,
ironisnya yang mendapat nilai A (predikat amat baik) adalah 0 persen.
Dari data di atas dapat diketahui bahwa kompetensi pedagogik yang memenuhi
standar kompetensi adalah 35 persen.
Hal
yang tidak jauh berbeda pun terjadi pada jenjang SMA dan SMK. Pada tingkat SMA
kompetensi profesional khususnya Penguasaan Materi Guru-guru SMA keseluruhan
mata pelajaran 5,7.
Fenomena
di atas telah menjadi gambaran secara sekilas kepada kita, tentang kondisi
dunia pendidikan di negeri kita saat ini, dimana kualitas proses pembelajaran
kita masih jauh dari apa yang kita harapkan. Perlu upaya kerja keras
tanpa henti dengan melibatkan seluruh stakeholder, agar pendidikan kita di bumi
serumpun sebalai ini dapat bangkit dan mengejar ketertinggalan sehingga mampu
berkompetisi secara terhormat dalam era globalisasi ini. Oleh sebab itu
reformasi pendidikan, dimana salah satu isu utamanya adalah peningkatan
profesionalisme guru merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.
Banyak
faktor yang menyebabkan mengapa kompetensi guru demikian rendah. Mulai dari
komitmen pemerintah rendah, kesejahteraan yang minim, pembinaan dan perlindungan
profesi yang belum memadai, kualitas input, LPTK sebagai lembaga yang
menghasilkan guru, sampai kepada persoalan kinerja guru yang sangat rendah.
Permasalahan itu langsung atau tidak langsung akan berkaitan dengan masalah
mutu profesionalisme guru yang masih belum memadai. Padahal sudah sangat jelas
hal tersebut ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu pendidikan nasional
yang rendah, salah satu penyebabnya adalah mutu guru yang rendah.
Selain faktor
di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan
oleh:
1. Masih
banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan
banyak guru yang bekerja diluar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri
tidak memadai
2. Belum
adanya standart profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju
3. Kemungkinan
disebabkan oleh adanya perguruan tinggi sebagai pencetak guru yang lulusannya
asal jadi tanpa memperhitungkan outputnya kelak dilapangan sehingga menyebabkan
banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan
4. Kurangnya
motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri
B. SUPERVISI
SEBAGAI TINDAKAN PENINGKATAN KEPROFESIONALAN GURU
Pentingnya peningkatan kemampuan
profesional guru sekolah dasar dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang.
Pertama, ditinjau dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, berbagai
metode dan media baru dalam pembelajaran telah berhasil dikembangkan.
Demikian halnya dengan pengembangan
materi dalam rangka pencapaian target kurikulum harus seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu harus dikuasai oleh guru
dan kepala sekolah, sehingga dapat mengembangkan pembelajaran yang dapat
membawa anak didik menjadi lulusan yang berkualitas tinggi.
Dalam rangka itu, peningkatan
kemempuan profesional guru sekolah dasar perlu ditingkatkan secara kontinya
seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan.
Selanjutnya ditinjau dari kepuasan dan moral kerja. Sebenarnya peningkatan
kemampuan merupakan hak setiap guru. Jadi seorang guru berhak mendapatkan
sebuah pembinaan, studi banding, tugas belajar dan dalam bentuk lain.hak-hak
seperti itu merupakan sebuah langkah untuk dapat dikatakn sebagai guru yang
profesional. Tetapi hak-hak tersebut juga tidak akan berhasil jika si guru
tidak mampu dan tidak terampil dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta harus
memiliki semangat kerja yang tinggi dan disiplin.
Lalu ditinjau dari keselamatan
kerja. Banyak aktivitas pembelajaran di sekolah dasar yang bilamana tidak
dirancang dan dilakukan secara hati-hati oleh guru mengandung resiko yang tidak
kecil. Aktivitas pembelajaran yang mengandung resiko tersebut banyak ditemukan
pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, khususnya pada pokok-pokok bahasan
yang dalam proses pembelajarannya menuntut keaktifan siswa dan atau guru
menggunakan bahan-bahan kimia. Bilamana pembelajarannya tidak dirancang dan
dilaksanakan secara professional, tidak menutup kemungkinan terjadi adanya
kecelakaan-kecelakaan tertentu, seperti peledakan bahan kimia, tersentuh
jaringan listrik dan sebagainya. Dalam rangka mengurangi terjadinya berbagai
kecelakaan atau menjamin keselamatan kerja, pembinaan terhadap guru perlu
dilakukan secara kontinu. Di sinilah pentingnya peningkatan kemampuan
professional guru di sekolah dasar dalam rangka keselamatan kerja mereka.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan oleh kepala sekolah dasar dalam rangka peningkatan kemampuan
profesional guru yang dipimpinnya, khususnya guru kelas, guru mata pelajaran
Pendidikan Agama, guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan
guru lainnya adalah supervisi pendidikan yang dilakukan secara terus-menerus.
Dilakukannya supervisi dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru
sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri. Menurut Sergiovanni (1987), ada
tiga fungsi supervisi pendidikan di sekolah, yaitu fungsi pengembangan, fungsi
motivasi, dan fungsi kontrol.
Secara sederhana,
supervisi pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses pemberian layanan
bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas pengelolaan proses pembelajaran secara efektif dan
efesien.
Dengan fungsi pengembangan berarti
supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dapat
meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Dengan
fungsi motivasi berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, dapat menumbuh kembangkan motivasi kerja guru. Dengan fungsi
kontrol berarti supervisi pendidikan, apabila dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya, memungkinkan supervisor (kepala sekolah) melaksanakan kontrol
terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru.
Berdasarkan fungsi
tersebut, ada tiga ciri supervisi pendidikan.
- Supervisi pendidikan merupakan sebuah proses
Oleh karena merupakan
proses, ada langkah-langkah yang harus ditempuh oleh kepala sekolah dasar atau
pengawas SD dan Pembina lainnya dalam melaksanakan supervisi pendidikan di
sekolah dasar.
- Supervisi merupakan kegiatan
Supervisi merupakan
suatu kegiatan atau aktivitas membantu guru mengikatkan kemampuan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mengelola proses belajar mengajar.
Konsep ini sekaligus menunjukan bahwa pemeran utama dalam meningkatkann
kemampuan guru bukan kepala sekolahnya, melainkan guru sendiri, sedangkan
kepala sekolahnya, sebagai pembantu. Walaupun demikian seandainya ada guru yang
tidak memiliki kemauan untuk mengembangkan dirinya, maka kepala sekolah harus
mendorongnya agar berkemauan keras dalam meningkatkan kemampuannya.
- Tujuan akhir supervisi
Tujuan akhir supervisi pendidikan
adalah guru semakin mampu mengelola proses pembelajaran secara efektif dan
efisien. Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif apabila mencapai tujuan
instruksional khusus. Proses pembelajaran dikatakan efisien apabila menggunakan
sarana dan prasarana atau sumber daya yang efisien.
Ada enam langkah yang
sebaiknya ditempuh kepala sekolah dasar lainnya dalam melakukan supervisi
pendidikan di sekolah dasar, yaitu
- Analisis kebutuhan supervisi (analisis kemampuan guru),
- Analisis karakteristik (daya abstaksi dan komitmen ) guru,
- Identifikasi teknik dan media supervisi yang akan digunakan,
- Persiapan pelaksanaan supervise,
- Pelaksanaan supervise, dan
- Evaluasi hasil supervisi.
C. PERSEPSI
GURU TENTANG SUPERVISI YANG DILAKUKAN
Apa itu supervisi? Jika pertanyaan
itu diajukan kepada guru, maka lazim jawaban mayoritas ialah pengawasan.
Supervisi ialah pengawasan? Supervisi berasal dari kata supervision yang terdiri dari dua kata yaitu super yang berarti lebih dan vision
yang berarti melihat atau meninjau.
Secara terminologi supervisi diartikan sebagai
serangkaian usaha bantuan pada guru. Sehingga supervisi secara etimologis
mempunyai konsekuensi disamakannya pengertian supervisi dengan pengawasan dalam
pengertian lama, berupa inspeksi sebagai kegiatan kontrol yang otoriter.
Supervisi diartikan sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membawa
guru (orang yang dipimpin) agar menjadi guru yang semakin cakap sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya agar
dapat meningkatkan keefektifan proses pembelajaran.
Kepala sekolah
sebagai pimpinan sekolah memiliki kewajiban membina kemampuan para guru. Dengan
kata lain kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan supervisi secara efektif.
Sementara ini pelaksanaan supervisi di sekolah seringkali masih bersifat umum.
Aspek-aspek yang menjadi perhatian kurang jelas, sehingga pemberian umpan balik
terlalu umum dan kurang mengarah ke aspek yang dibutuhkan guru. Sementara guru
sendiripun kadang kurang memahami manfaat supervisi. Hal ini disebabkan tidak
dilibatkannya guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi. Padahal proses
pelaksanaan supervisi yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan memungkinkan
guru mengetahui manfaat supervisi bagi dirinya. Supervisi merupakan pendekatan
yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan. Supervisi merupakan jawaban yang
tepat untuk mengatasi kekurangtepatan permasalahan yang berhubungan dengan guru
pada umumnya. Kepala sekolah diharapkan memahami dan mampu melaksanakan
supervisi karena keterlibatan guru sangat besar mulai dari tahap perencanaan
sampai dengan analisis keberhasilannya.
Persepsi guru terhadap supervisi
cenderung negatif yang mengasumsikan bahwa supervisi merupakan model pengawasan
terhadap guru dengan menekan kebebasan guru untuk menyampaikan pendapat. Hal
ini dapat dipengaruhi sikap supervisor seperti bersikap otoriter, hanya mencari
kesalahan guru, dan menganggap lebih dari guru karena jabatannya. Guru pada dasarnya tidak membenci supervisi,
tetapi tidak suka terhadap gaya supervisor. Kasus guru senior cenderung
menganggap supervisi merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap
bahwa telah memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih. Self evaluation merupakan salah satu kunci pelayanan supervisi
karena dengan self evaluation
supervisor dan guru dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing
sehingga dimungkinkan akan memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kelebihan
tersebut secara kontinu.
Supervisi dengan model lama
(inspeksi) dapat menyebabkan guru merasa takut, tidak bebas dalam melaksanakan
tugas, dan merasa terancam keamanannya bila bertemu dengan supervisor, tidak
memberikan dorongan bagi kemajuan guru. Oleh karena itu, semua kegiatan
pembaharuan pendidikan, termasuk pembaharuan kurikulumnya, yang dilakukan dengan
pengerahan waktu, biaya, dan tenaga bisa menjadi sia-sia. Fungsi utama
supervisi ialah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta pembinaan
pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran.
Masa depan supervisi diarahkan
kepada kondisi kepekaan, kepedulian, dan penghargaan kepada guru dalam
mengembangkan kondisi pembelajaran. Sehingga pembelajaran yang dilaksanakan
oleh guru terus bergerak kontinu, mencapai keefektifan pembelajaran yang tak
ada titik kulminasi di dalamnya. Di sini supervisor dituntut untuk terus
meningkatkan keahliannya. Perpaduan dari berbagai pendekatan supervisi oleh
supervisor dapat meningkatkan nilai lebih dan bermakna dari pelaksanaan
supervisi dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran. Jika supervisi
dilaksanakan dengan sepenuh hati, riang gembira, tak ada unsur paksaan, atau
pengawasan, maka lambat laun guru akan merasakan bahwa supervisi ialah kawannya
dalam meningkatkan profesionalisme. Guru merasa nyaman dengan supervisi.
D. LANGKAH
KEPALA SEKOLAH MENGHADAPI PERSEPSI GURU TENTANG SUPERVISI
Apa yang terbayang dibenak para guru
ketika mendengar besok pengawas sekolah akan mengadakan supervise kelas?
Supervisi kelas adalah serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh pengawas
untuk mengawasi tentang setumpuk pembuatan administrasi kelas, akan diawasi dan
dilihat kelemahan-kelemahannya selama mengajar, setelah itu akan menerima
banyak nasehat yang berkaitan dengan tugas mengajar maupun perilaku guru pada
umumnya.
Kehadiran pengawas atau Kepala Sekolah
yang akan melakukan supervise kelas merupakan hantu yang sangat menakutkan bagi
guru selama ini. Dalam hati para guru mengatakan, “Memang saya sudah lama
mengajar di depan kelas, namun demikian saya akui memang banyak hal yang
seharusnya saya lakukan tetapi belum dapat saya lakukan dengan maksimal.
Sebenarnya saya malu jika harus dilihat kekurangan-kekurangan saya saat
mengajar”. Demikian kira-kiran yang dirasakan para guru selama ini.
Di sisi lain, para pengawas atau
Kepala Sekolah untuk kegiatan supervisi kelas juga merupakan kegiatan yang
dirasakan sangat membingungkan. Perasaan canggung atau sungkan muncul ketika
mengamati para guru di dalam kelas saat mengajar. Perasaan itu muncul
dikarenakan Pengawas atau Kepala Sekolah sudah tahu dengan pasti situasi hati
para gurunya saat di awasi dalam mengajar. Atau mungkin ada beberapa pengawas
atau Kepala Sekolah justru sebenarnya tidak begitu memahami berbagai
permasalahan yang mungkin muncul saat melakukan supervise kelas, sehingga takut
melakukannya. Atau bahkan sebenarnya beberapa Pengawas atau Kepala Sekolah tidak lebih mampu dibanding para guru
dalam hal proses belajar mengajar.Dua
permasalahan besar tersebut selalu muncul di sekolah-sekolah. Namun sayang
masing-masing pihak tidak berusaha untuk mengurai permsalahan tersebut. Guru di
satu sisi malu untuk mengungkapkan apa sebenarnya yang menjadi kendala dalam
dirinya saat dilakukan supervise kelas. Di sisi lain Pengawas atau Kepala
Sekolah juga seakan menjaga jarak agar nampak lebih wibawa.
Dari paparan
diatas, maka dibuatlah sebuah terobosan
baru memecah kebekuan yang terjadi dalam supervisi kelas
selama ini. Program yang berlebel BPS (Bantuan Profesional Sekolah) memberikan berbagai teknik baru dalam
melakukan supervise kelas. Teknik-teknik yang dilaksanakan dalam BPS dapat
diadopsi untuk digunakan dalam supervise kelas, sehingga supervise kelas
menjadi lebih “bersahabat” tidak menakutkan bagi guru, tetapi justru merupakan
hal yang dinanti-nanti oleh para guru.
Ada 3 tahapan
dalam melaksanakan supervise kelas yang baik:
a. Tahap
sebelum melakukan supervise kelas
b. Tahap
Pelaksanaan Supervisi Kelas
c. Tahap
setelah supervise kelas.
Pada tahap
sebelum supervise kelas, hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang pengawas
atau kepala sekolah adalah sebagai berikut :
1. Buatlah
kesepakatan kapan akan dilakukan supervise kelas dengan guru yang bersangkutan
2. Diskusikan
materi pelajaran apa yang akan diajarkan pada saat supervise kelas.
3. Bantulah
dalam membuat persiapan mengajar dengan memberikan masukan-masukan yang lebih
baik.
4. Yakinkan
pada guru yang bersangkutan bahwa kedatangan anda (supervisor) bukan akan
menilai atau mengawasi namun anda datang akan memberikan bantuan teknis yang
diperlukan oleh guru.
5. Buatlah
kesepakatan untuk membagi peran antara anda (supervisor) dengan guru.
Dalam
kegiatan itu pula, dapat memposisikan diri dalam 3 peran :
1. Sebagai
Tim Pengajar bersama-sama guru
2. Sebagai
asisten guru yang sedang mengajar, misalnya bertugas membagikan lembar kerja,
ikut mengkondisikan siswa dalam kelompok, membantu dalam kerja kelompok dsb
3. Sebagai
pengamat pada tahap pelaksanaan supervise kelas, hal-hal yang harus dilakukan
oleh seorang pengawas atau kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a. Datanglah
pagi sebelum guru masuk di dalam kelas untuk melakukan “kontrak” ulang tentang:
langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan, peran masing-masing yang akan
dilakukan, dan pengorganisasian waktu.
b. Masuklah
ke dalam kelas bersama-sama dengan guru yang bersangkutan. Kalau supervisor
masuk ke dalam kelas belakangan maka akan menganggu konsentrasi anak pada saat
proses pembelajaran, dan juga mungkin menimbulkan rasa takut.
c. Mintalah
guru yang bersangkutan untuk memperkenalkan diri anda (jika belum kenal) bahwa
anda datang di kelas tersebut akan membantu dalam proses pembelajaran agar
tidak menimbulkan rasa penasaran bagi anak.
d. Sambil
memerankan peran anda dalam proses pembelajaran tersebut, jangan lupa tetap
membuat catatan-catatan kecil tentang kelebihan-kelebihan maupun
kekurangan-kekurangan yang terjadi selama proses pembelajaran.
e. Jangan
sekali-sekali mengambil alih peran guru untuk di kuasai.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, memang tak akan lepas dari peran
seorang guru. Memang tidak semua guru bisa menjadi guru yang professional dan
bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Banyak juga penyebab dari seorang guru
tidak bisa menjalanjankan tugasnya dengan baik. Itulah guru-guru yang tidak
profesional. Mereka cenderung acuh tak acuh dengan pekerjaan mereka. Itulah
tugas seorang Kepala Sekolah untuk membing dan membina para guru yang tidak
atau kurang bisa menjalankan tugasnya sebagai guru. Dalm hal ini, kepala
sekolah bertindak sebagai seorang supervisor.
Ada
banyak strategi kepala sekolah unutk melaksanakan supervisi tersebut. tetapi
yang paling banyak dipakai oleh para kepala sekolah adalah supervisi klinis.
Dari
segi guru sendiri, pastinya mempunyai sebuah persepsi tentang supervisi.
Persepsi yang datang dari pikiran guru tersebut bisa persepsi positif bisa
persepsi negatif. Untuk mewujudkan agar persepsi yang datang dari guru tersebut
positif, maka kepala sekolah harus melaksanakan hal-hal tertentu. Bila persepsi
dari guru positif, tentunya akan memperlancar jalannya pembelajaran yang lebih
baik dan bisa mencapai tujuan pembelajaran.
B.
SARAN
Sebagai seorang
guru, endaknya
seorang guru harus betul-betul komitmen dalam menjalankan tugasnya, karena
berhasil tidaknya pendidikan tergantung pada potensi seorang guru. Keberhasilan
pendidikan juga amat bergantung kepada kualitas guru tersebut.
Apabila memang seorang guru butuh
bantuan untuk mengubah ketidakprofesionalnya, maka kepala sekolah wajib
membimbing dengan mengadakan supervisi. Supervisi dimata guru haruslah disambut
positif oleh guru, demi pengingkatan kualitas pendidikan.
Kepala sekolah juga harus bisa
menyikapi persepsi guru yang negatif terhadap kegiatan supervisi tersebut.
janganlah sebagai seorang kepala sekola betindak otoriter.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi.
Jakarta: Rineka Cipta. 1993.
Darunnajah. 2012. Profesionalisme
Guru. Terdapat di:
http://pgtk--darunnajah.blogspot.com/2011/03/profesionalisme-guru-dan-kualitas.html#ixzz1vbGbWt00 diunduh pada tanggal
20 Mei 2012
Dzulfa, Nazwa. 2012. Efektifitas Supervisi Kepala Sekolah.
Terdapat pada: http://nazwadzulfa.wordpress.com/2009/08/24/efektivitas-supervisi-kepala-sekolah/ diunduh pada tanggal
20 Mei 2012
Endang. 2012. Persepsi Guru Terhadap Kepemimpinan Kepala Sekolah. Terdapat pada :
http://endang965.wordpress.com/thesis/4-persepsi-guru-kepemimpinan-kepala-sekolah-lingkungan-kerja-sikap-guru/bab-2-deskripsi/ diunduh pada tanggal
20 Mei 2012
Faizin, Noor. 2012. Peningkatan Sikap Profesionalisme guru Melalui Kegiatan Supervisi
Klinis. Terdapat pada: http://noorfaizin.wordpress.com/2010/05/09/peningkatan-sikap-profesionalisme-guru-melalui-kegiatan-supervisi-klinis-di-sd-negeri-2-5-bangsri-kabupaten-jepara-tahun-20082009/ Diunduh pada tanggal 20 Mei 2012
Glickman, Carl. D. 1981. Developmental Supervision: Alternative
Practice for Helping Teacherss Improve Instruction.
Alexandria: ASCD
Sergiovanni,
T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD
Sutrisno. 2012. Problematika Supervisi. Terdapat pada: http://www.scribd.com/doc/39692531/PROBLEMATIKA-SUPERVISI-sutrisno diunduh pada tanggal
20 Mei 2012
mohon izin untuk dijadikan rujukan :-)
BalasHapus